Bos Karapoto Ditangkap
TERNATE-PM.com, Bos Karapoto Finance, Ardiansyah yang menjadi buron investasi illegal kurang lebih delapan bulan akhirnya ditangkap Tim Ditreskrimsus Polda Maluku Utara (Malut) melalui Subdit II. Ardiansyah ditangkap di Kelurahan Tabam, Kecamatan Ternate Utara, Sabtu (16/11), pukul 14.25 WIT.
Ditreskrimsus
Polda Malut AKBP Alfis Suhaili, saat dikonfirmasi Posko Malut, Minggu (17/11) kemarin mengakui,
Ardiansyah ditangkap anggota
Subdit II Ditreskrimsus Polda Malut,
yang dipimpin AKBP Edy Sugiharto bersama anggota penyidik Bripka Dony,
Bripka Goin, Brigadir Asdar dan Briptu Rifaldi.
Alfis menuturkan sesuai pernyataan anggota kepada
media bahwa tersangka diamankan saat
tiba di Ternate, menggunakan Kapal.
“Tersangka dari Jakarta tidak
menggunakan pesawat udara karena mengetahui menjadi DPO dan ada pencekalan,
sehingga memilih transportasi laut sebab merasa
aman
dan tidak termonitor oleh aparat kepolisian.
Saat tersangka tiba di Ternate, anggota langsung melacak keberadaannya dan berhasil
diamankan” ujarnya. Setelah kita amankan, pelaku langsung dibawa ke kantor dan
meminta keterangan langsung
dilakukan penahanan,” jelasnya.
Kronologisnya, tersangka
diamankan di wilayah Kelurahan Tabam Ternate Utara. Menurut pengakuan tersangka, dirinya baru tiba dari
Jakarta menuju Ternate dengan menggunakan kapal.
Tersangka tidak menggunakan pesawat karena mengetahui menjadi DPO dan ada
pencekalan sehingga memilih jalur transportasi laut karena di rasa aman dan
tidak termonitor oleh aparat kepolisian.
Selanjutnya, tersangka menjalani pemeriksaan langsung ditahan.
Sebelum dilakukan
penahanan, tersangka
dilakukan pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangakara dan dokter menyatakan dalam kondisi sehat.
Selanjutnya tersangka ditahan di sel Polres
Ternate.
Diketahui, Ardiansah ditetapkan DPO dengan nomor Pol:DPO/02/IX/Ditreskrimsus 1 September 2019 dan Surat pencekalan nomor 855/IX/2019/Ditreskrimsus 30 September 2019. Kronologis penangkapannya, Sabtu (16/11) pukul 14.25 wit, dipimpin oleh Kasubdit 2 AKBP Edy Sugiharto bersama anggota penyidik an.Bripka Dony,Bripka Goin,Brigadir Asdar dan Briptu Rifaldi, penyidik berhasil menangkap dan mengamankan DPO Ar setelah sekian bulan menjadi buron penyidik. Kapolres Ternate, AKBP Azhari Juanda mengaku telah memerintahkan kepada anggotanya agar memperketat pengamanannya.
“Saya baru mengetahui informasi ini tersangkanya di titipkan ke tahanan Polres Ternate. Saya akan perintahkan anggota agar lebih perketat kemanan di tahanan Polres Ternate karena Direktur PT.Karapoto Ardiayansah inikan telah menjadi perhatian masyarakat Maluku Utara,” katanya sembari mengatakan, menjaga kemungkinan masyarakat akan masyarakat ke sini (Polres) setelah mengertahui Ardiansyah dititpkan di sel Polres. “Karena itu, kami mempertebal keamanan di tahanan Polres Ternate. Saya akan perintahkan sejumlah personel untuk meningkatkan keamanan karena akan bisa repot juga kalau masyarakat datang ke Polres Ternate ribut,” tutup Kapolres. (nox/red)
Komentar