MABA-PM.com, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Telah siap melakukan proses pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) pada tahun 2022.

Kepala BPKAD Haltim, Joko Lelono saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah siap melakukan pembayaran TPP apabila setiap OPD melengkapi dokumen pegawai.

“Setiap SKPD sudah melakukan perlengkapan dokumen maka TPP akan siap diproses untuk dibayarkan,” ucap Joko, Selasa (12/04/2022).

Saati ini baru lima OPD yang telah memasukkan domuken dan sudah dilakukan proses Surat Penyediaan Dana (SPD) oleh BPKAD.

“Jadi lama tidaknya proses pembayaran TPP itu tergantung dari setiap OPD. Kalau OPD nya cepat memasukan syarat administrasinya maka proses pembayaran akan kita lakukan,” ujarnya.

Untuk kelengkapan pembayaran TPP, Haltim sudah tidak ada masalah dan telah ada persetujuan dari kementrian sehingga Perbub telah ditetapkan untuk pembayaran.

“Yang jadi masalahnya tinggal setiap SKPD melakukan perlengkapan dokumen sehingga bagian keuangan langsung melakukan proses pembayaran TPP,” pungkasnya.