MABA-pm.com, Bupati Hamahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut), Ubaid Yakub membuka secara resmi bimbingan teknis aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis dan Terintegrasi (Srikandi).

Bimtek aplikasi Srikandi dan Permendagri 83 berlangsung di aula lantai I Kantor Bupati Haltim, dengan menghadirkan jarasumber dari Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Bupati Ubaid dalam arahan mengatakan, kegiatan ini perlu ditingkatkan dan apabila yang dilaksanakan hari ini hanya sebatas OPD, maka diharpkan ke depan harus dilibatkan para camat dan kepala desa.

“Karena pengelolaan kearsipan ini bukan hanya di OPD. Tentu ada juga di kecamatan, puskesmas, sekolah maupun seluruh elemen yang menyeleggarakan pemerintahan,” kata Ubaid, Rabu (08/03/2023).

Untuk itu, jaringan kepesertaannya diperluas, sehingga yang diharapkan dalam penataan dan pengelolaan kearsipan.

“Kita sadari bahwa hampir keseluruhan penaatan asrip yang ada di OPD maupun kantor-kantor belum tertata dengan baik, sehingga kita tidak bisa bedakan mana arsip dan mana bukan arsip,” katanya.

Lanjut Ubaid, kegiatan Bimtek ini penting agar seluruhnya mendapatkan pencerahan dan akan ada sesuatu yang akan dipetik pada saat penyampaian materi dari narasumber.

“Saya berharap kepada seluruh peserta agar tidak menyianyiakan kesempatan ini. Sehingga ke depan tata kelola kearsipan tertata dengan baik sebagaimna permendagri 83 Tahun 2022,” harap Ubaid.