BUMD Haltim Klaim Miliki IUP, Luas Konsesi 1500 Hektar

Direktur BUMD Haltim, Abdul Rasid Musa.

MABA-pm.com, Badan Usaha milik daerah (BUMD) Halmahera Timur (Haltim) mengklim bakal miliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk dikelola secara mandiri.

Pasalnya, selama ini aktivitas BUMD hanya mengandalkan IUP dari PT Antam.

Direktur BUMD Haltim, Abdul Rasid Musa mengatakan, saat ini Pemerintah Pusat memberikan peluang kepada daerah penghasil untuk menambang.

"Jadi kami diberikan ruang untuk beraktivitas dalam pertambangan, bukan hanya jadi penonton," katanya, Selasa (23/01/2024).

Dalam hasil konsultasi ke Kemendagri, BUMD Haltim diberikan tugas atau penunjukan langsung IUP.

"Jadi ketentuan diterbitkan IUP tersebut akan diberikan pada kementerian pada bulan ini," katanya.

Rasid megatakan, BUMD Haltim diberikan IUP dengan luasan konsesi maksimal 500 hektar di tiga lokasi berbeda.

"Nanti lokasinya BUMD Haltim yang mengusulkan. Kami usulkan itu yang pastinya tempat tersebut mempunyai kandungan nikel untuk ditambang," pungkasnya.

Komentar

Loading...