Bupati Halteng Tegaskan Tindak Kades Korupsi

Bupati Halteng, Edy Langkara

WEDA-PM.com, Untuk mencegah penyalahgunaan dana desa
(DD) dan alokasi dana desa (ADD),  tim
terpadu Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, yang terdiri dari Bagian Hukum,
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Inspektorat, Kejaksaan dan Polres
bakal melakukan sosialisasi pembinaan pengunaan dana desa, yang melibatkan
semua kepala desa di Halteng.

Bupati Halteng Edi Langkara
menegaskan, kades yang bermasalah diberikan dua opsi, yakni dibina dan membuat
komitmen pembayaran dan pengembalian dengan jangka waktu dua bulan atau tiga
bulan atau satu semester."Jika dikembalikan maka yang bersangkutan akan
dikembalikan status kepala desanya," kata Bupati Edi pada wartawan.

Opsi kedua, kata bupati, 
bilamana yang bersangkutan (kades) tidak bisa mengembalikan,  akan diberhentikan dengan tidak hormat serta
akan diproses hukum yang berlaku. 

Edy mecontohkan, salah satu desa yang ada di Patani, kades melalui laporan masyarakat serta audit Inspektorat sudah ada indikasi masalah penyalagunaan sekitar ratusan juta.

"Sudah ada bukti rekomedasi BPD dari Inspektorat. Kalau tidak bikin pencegahan maka akan memberikan mereka ruang. Sebagai bupati menonaktifkan kades tersebut. Kalau tidak dinonaktifkan maka akan terjadi korupsi berkelanjutan, karenanya saya akan tunjuk caretaker," tegas Bupati Edi. (red)

Komentar

Loading...