poskomalut, Satu tersangka inisial FOM dalam perkara konflik antardesa Banemo dan Sibenpopo, Patani Barat menyerahkan diri ke Polres Halmahera Tengah, pada Rabu 30 September 2026.
Penyerahan diri FOM tersebut melengkapi delapan tersangka yang telah diidentifikasi dalam perkara ini.
Kapolda Maluku Utara melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Hadi Poerwanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesadaran FOM yang telah menyerahkan diri secara sukarela.
“Ini merupakan langkah yang baik dan kami harapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Kabid Humas.
Hadi menegaskan Polda Malut memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, proporsional dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Kami menghargai setiap langkah dan itikad baik para pihak untuk menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme hukum. Percayakan prosesnya kepada kepolisian,” tegasnya.
Polda Maluku Utara kembali mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat Provinsi Maluku Utara, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta seluruh pihak terkait untuk bersama-sama menjaga suasana tetap tenang dan kondusif.


Tinggalkan Balasan