MABA-PM.com, Waiting list (Daftar tunggu) keberangkatan para Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utar kini kian panjang. Pasalnya, daftar tunggu jamaah haji asal Haltim hingga 19 tahun kedepan.

Ini merupakan salah satu dampak ditundanya pemberangkatan ibadah haji oleh pemerintah pusat atau Kementerian Agama (Kemenag) RI dari tahun 2020 akibat adanya pandemi Covid-19.

Kepala Seksi Penyelengara Haji dan Umroh (Kasi PHO) Haltim, Aminudin menyampaikan untuk JCH yang mendaftar di Haltim terkait waiting list sebanyak 1.012 orang. Sudah teramsuk jamaah yang masih menunggu keberangkatan haji tahun 2022.

Demikian, kata dia, bagi JCH yang baru melakukan pendaftaran porsi tahun 2022 akan menungun hingga 19 tahun kedepan. Lanjut Aminudin, apabila mereka (JCH) melakukan pendaftaran pada tahun 2022, dapat diasumsikan berangkat pada tahun 2040 mendatang, karena kuota keberangkatan jamaah haji Haltim perkeberangkatan hanya 60 orang.

“Ya otomatis waiting list ikut bergeser atau bertambah. Namun, tidak merubah nomor urut porsi keberagkatan yang sudah terjadwalkan sebelumnya,” ujar Aminudin pada Selasa (25/01/2022).

Disisi lain, ia menjelaskan, Kemenag Haltim masih menunggu perkembangan regulasi dari pemerintah pusat apakah terdapat pengurangan atau penambahan kuota haji. Hal ini disesuikan dengan regulasi Pemerintah Arab Saudi atau Pemerintah Pusat.

“Permintaan pendaftaran CJH semakin meningkat. Pada tahun 2022 suda ada 2 orang yang mendafatar haji. Dua calon Jamaah haji tersebut berasal dari desa Tabanalou” tandasnya.