MABA-pm.com, Dana Alokasi Khusus (DAK) Halmahera Timur (Haltim) tahun depan mengalami penurunan sebesar 32 persen atau Rp93 miliar.
Hal ini disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Haltim, Ricky CH Ricfat mengatakan pengurangan DAK tersebut murni kebijakan Pemerintah Pusat untuk menetapkan Lokasi Prioritas (Lopri) di seluruh Indonesia.
“Jadi DAK Lopri yang masuk ke Haltim itu Dinas Pendidikan, Kesehatan, PUPR dan Perikanan. Sedangkan tidak mendapatkan DAK Lopri pada tahun 2023 itu Dinas Pertanian, Perhubungan dan Perkim,” ujar Ricky saat dikonfirmasi, Rabu (5/10/2022).
Ricky mengharapkan kepada pimpinan OPD yang tidak menerima DAK tahun secepatnya berkoordinasi dengan BPKAD dan Bapenas untuk meminta reviu kembali, sehingga pada dinas tersebut bisa dimasukkan kembali pada tahun 2024.
“Jadi memang ini butuh evaluasi menyeluruh terkait dengan data-data dasar dan dukungan yang harus disiapkan OPD teknis pada tahun-tahun berikutnya, sehingga ke depan penurunan DKA itu bisa kembali seperti semula,” pintanya.
Dengan adanya penurunan DAK, kata dia, pemerintah daerah telah melengkapi data dengan kebutuhan terkait DBH royalti. Pasalnya tahun ini DBH Landren Pemda Haltim naik 60 persen atau senilai Rp153 miliar dari tahun sebelumnya hanya Rp68 miliar.
“Diharapkan kodisi ini bisa balence. Ada penurunan di DAK, namun ada kenaikan di DBH Pusat terkait dengan royalti Landren dan pajak terkait dengan minerba. Dengan begitu bisa silangkan untuk menutupi pos-pos OPD yang kehilangan DAK pada tahun 2023,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan