poskomalut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), sudah menyalurkan 80 persen dana bantuan untuk partai politik (parpol).
Penyaluran dana hibah tersebut sesuai pengajuan dari setiap parpol.
“Dibayar sesuai dengan pengajuan dari parpol, jadi sudah sekira 80 persen direalisasi. Sementara yang belum, Insyah Allah akan direalisasikan sesuai pengajuan masing-masing partai politik,” kata Kepala Badan Kesbangpol Haltim, Zubaida Komdan, Senin (4/7/2025).
Sesuai hasil pemilihan pileg 2024, kurang lebih ada 12 partai politik memperoleh kursi di DPRD. Mereka kemudian berhak mendapatkan bantuan dana.
“Jadi, dana bantuan parpol secara keseluruhan itu sebesar Rp1 miliar lebih, dibagikan ke setiap parpol berdasarkan perolehan suara dan berfariasi,” ujarnya.
Zubaida menyebut, dana parpol sebelumnya melekat di BPKAD. Di tahun ini mekanismenya sudah diubah. Kesbangpol mengambil kewenangan penyaluran.
Ia berharap, dana hibah parpol dapat dimanfatkan secara baik sesuai diperuntukan.
“Yang paling terpenting adalah pendidikan politik dari setiap parpol, yang mana dapat ditunjang dengan biaya operasional,” tukasnya.


Tinggalkan Balasan