MABA-PM.com, Pembayaran gaji honorer tenaga medis Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), tahun 2022 akan mendapatkan satu spesifikasi tambahan berdasarkan tingkat resiko pekerjaan. Hal ini disampaikan Sekertaris Daerah Haltim, Ricky Chaerul Richfat, Kamis (11/2/2022) kemarin.
Ricky menjelaskan, khusus honor tenaga medis ada satu spesifikasi tambahan berdasarkan tingkat resiko pekerjaan, sehinga nomenklatur pembayaran gajinya sama seperti di tahun-tahun sebelumnya.
“Intinya honorer di rumah sakit, Puskesmas ataupun tenaga kesehatan akan menerima honor yang sama lengkap dengan insentifnya. Insentifnya itu diganti dengan TTP, kalau honor diganti dengan jenis resiko pekerjaan,” jelas Ricky.
“Dan honorer untuk tenaga kesehatan akan dibagi menjadi dua jenjang, yakni tamatan dan kedua jenjang resiko pekerjaan,” tambahnya.
Ricky bilang ketika pemberlakuan TTP telah dilaksanakan, maka secara otomatis seluruh tenaga medis baik itu di rumah sakit, Puskesmas maupun di dinas, disamaratakan pembayaran TTP nya. Kalau sudah punya STR.
“Kalau bagi yang sudah punya STR maka pembayaran TTP nya akan disamaratakan,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan