LABUHA-PM.com, DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, didesak bentuk Pansus telusuri 46 tenaga kerja asing (TKA) di Obi asal China, yang diduga akan menjadi Tenaga Kerja di salah satu perusahaan tambang desa Kawasi, Pulau Obi.
Desakan tersebut disuarakan oleh mantan Koordinator Barisan Pemuda Pelopor (BAPPOR) Pulau Obi, M Risman Amin Boti. Selain itu, aktivis lingkar tambang ini mendesak pihak penegak hukum untuk membentuk tim pencari fakta, guna menelusuri pihak – pihak terkait yang memuluskan para TKA lolos masuk pulau Obi.
“Sementara negara sampai di daerah termasuk di Halsel saat ini lagi memikirkan pencegahan wabah COVID-19, dengan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tetapi pemberlakuan itu tidak berlaku pada aktivitas perusahaan tambang nikel di pulau Obi,”ujarnya,Rabu (15/04/2020).
Kuat dugaan ada permainan oknum, sehingga harus diusut tuntas. Selain itu, diharapkan kepada para pihak yang sudah menyatakan menolak atas kehadiran para TKA, terutama kepada para wakil rakyat DPRD Maluku Utara dan Halmahera Selatan, agar segera membentuk Pansus pencari fakta kenapa para TKA bisa lolos di pulau Obi. (Dicha/red)
Tinggalkan Balasan