MABA-PM.com, Rencana pembayaran gaji non pegawai PNS kabupaten Halmahera Timur (Haltim), setiap bulan pada tahun 2022 masih terkendala nomor rekening. Sehingga bagian keuangan belum bisa melakukan pembayaran. Ini diungkapkan Kepala BPKAD Haltim, Joko Lelono, Senin (14/4/2022).

“Kalau soal pembayaran gaji tenaga non PNS, kita masih terkendala seperti tahun-tahun sebelumnya. Pertama soal rekening, ada yang tidak aktif, ada yang disalurkan namun rekeningnya terblokir,” kata Joko.

Setelah adanya persetujuan surat keputusan yang baru, kata dia, saat ini keuangan masih merampungkan data-data sekaligus dengan perampungan pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP).

“Saya tidak mau lagi membuat penarikan lagi, karena mengangu administrasi,” ungkapnya.

Dikatakanya, saat ini untuk data honorer disetiap OPD baru dirampungkan sekitar 70-80 persen.

“Dari keuangan baru menerima 70-80 persen data honorer yang baru diselesaikan. Kalau sudah selesai baru dilakukan pembayaran per bulanya,” tandasnya.

“Sakarang kita persiapanal perampungan data untuk pegawai non PNS baik itu honorer SKPD, guru mingguan, imam dan pendeta,” sambungya mengakhiri.