TIDORE-PM.com, Pelaksanaan program kegiatan tiap OPD dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan (Tikep) tahun 2020, dipastikan belum bisa jalan. Pasalnya, setelah pengesahan APBD induk Kota Tidore Kepulauan tahun 2020 akhir November tahun 2009 lalu, sejauh ini belum ada penyerahan Dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) dari pejabat wewenang.
Kepada Posko Malut, Assiten III Bidang administrasi Setda Kota Tikep, Hj. Kartini Elake membenarkan, setelah pengesahan APBD induk tahun 2020 pihaknya belum menyerahkan DPA kepada setiap OPD. Sebab, masih ada evaluasi dari pihak Provinsi yang dilakukan pada tanggal 27 Desember lalu.
Dengan keterlambatan ini, maka penyerahan DPA pun bakal mengalami keterlambatan. Karena masih ditangani pihak BPKAD yang lebih wewenang mengatur dan mengetahui pasti kapan selesai, tetapi untuk perwali sudah ditanda-tangani terkait penggunaan anggaran yang saat ini juga telah dimintai RKA setiap OPD hari ini juga untuk diselesaikan.
“Bilamana seluruhnya telah selesai, maka akan dilakukan penyerahan DPA kepada tiap-tiap OPD melalui penyerahan resmi pejabat wewenang, soal lain bisa ditanyakan ke BPKAD langsung jika masih mengalami keterlambatan ,’’ paparnya. (mdm/red)
Tinggalkan Balasan