DPP Golkar Tetapkan Sakir Ahmad Ketua DPRD Halteng
WEDA-PM.com, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar
menetapkan Sakir Ahmad, sebagai Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Tengah. Penetapan
Sakir ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor: R-1165/Golkar/IX/2019 tentang
penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Halteng.
Dalam surat yang
ditandatangani Ketua Umum Airlangga Hartanto dan Sekretaris Jenderal
Lodewijk. Paulus tertanggal 27 September 2019 itu, menginstruksikan Dewan
Pengurus Daerah (DPD) Golkar Halteng melalui DPD I Golkar Maluku Utara
untuk segera menindaklanjuti surat tersebut
sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Plh Ketua DPD golkar Halteng
Aswar Salim saat dikonfirmasi membenarkan Sakir Ahmad ditetapkan sebagai Ketua
DPRD oleh DPP Golkar. Hanya saja, setelah dicek di Sekretariat Dewan
belum ada SK yang masuk, terkait penetapan Ketua DPRD.
"Menurut informasi sudah
ada putusan. Tapi belum ada SK yang masuk di sekretariat," kata Ketua DPRD
Haltang Sementara, Selasa (1/10/2019).
Dirinya mengaku, jika
informasi terkait putusan ini memang betul, pihaknya akan proses sesuai dengan mekanisme.
"Kalau memang SK sudah ada maka akan kita proses sesuai dengan mekanisme
yang ada," katanya.
Sementara itu,
Sekretaris DPD I Golkar Malut Arifin Djafar dikonfirmasi mengatakan, SK
penetapan pimpinan DPRD Halteng sudah disampaikan ke Sekretariat DPRD melalui
DPD II. "Kita sudah sampaikan ke sekretariat DPRD Halteng melalui DPD II Golkar
Halteng," katanya.
Diketahui, setelah
pimpinan DPRD dari partai Golkat ditetapkan, struktur pimpinan DPRD Halteng sudah lengkap.
Dimana, Ketua DPRD Sakir Ahmad, Wakil Ketua I Kabir Hi. Kahar dari PDIP
dan Wakil Ketua II hayun Maneke dari NasDem. (red)
Komentar