MABA-pm.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), menyetujui penyampaian Nota Perhitungan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021. Nota Perhitungan APBD disampaikan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur pada Selasa (12/7/2022), dalam rapat paripurna ke-II masa sidang ke-II itu terdapat catatan dari Tiga fraksi yakni Garasi Demokrasi Indonesia, Merah Putih dan Fraksi NKRI.
Dalam mencermati Nota Perhitungan APBD tahun anggaran 2021, adanya peningkatan target pendapatan daerah pada tahun anggaran 2021 dengan jumlah Rp936.812.018.455,00, yang terealisasi dengan jumlah Rp 931.487.329.532,79 atau 99,43 persen.
Fraksi Merah Putih melalui juru bicara, Slamet menyampaikan, ada beberapa catatan yang harus menjadi bahan pertimbangan Pemda Haltim. Pertama, terhadap penyerapan anggaran DAK tahun 2021 yang tidak maksimal, dan penggunaan DAK tahun 2021 di beberapa SKPD, terutama yang berhubunggan dengan DAK pelayanan dasar infrastruktur, karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih terbatas dibandingkan dengan banyaknya rencana kegiatan yang dituangkan di dalam RPJMD saat ini.
Kedua, ketidakhadiran kepala SKPD atau perwakilan SKPD dalam pembahasan realisasi anggaran tahun 2021, bersama DPRD merupakan satu kelalaian atas kesengajaan yang dianggap tidak mendukung program visi dan misi bupati dan wakil bupati saat ini, serta tidak memiliki niat baik untuk melakukan perbaikan terhadap program perencanaan di Kabupaten Halmahera Timur.
Ketiga, pemotonga gaji pegawai negeri sipil sebesar Rp200.000 terhadap 74 PNS tersebut harus dievaluasi kembali karena dianggapa melanggar hak dasar bagi para PNS di Haltim. Kemudian kerusakan mobil ambulance di Tujuh Puskesmas harus menjadi perhatian yang serius pemerintah daerah, terutama dinas tekhnis terkait.
Sementara Fraksi Garasi Demokrasi Indonesia melalui Juru bicaranya, Alfano mengimbau kepada pemerintah daerah, setiap SKPD agar melakukan inovasi dengan cara berpikir dan cara kerja yang memiliki sense of urgency agar kinerja pemerintah menjadi lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kehadiran pemerintah melalui program program yang tepat waktu, tepat sasaran dan tepat manfaat menjadi harapan kita semua,” ujarnya.
Senada, Fraksi-GDI meminta Pemda Haltim segera membuat kebijakan untuk memenuhi kekosongan hirarki jabatan struktural lapis ketiga pada beberapa SKPD, dan kekosongan jabatan pada pemerintah kecamatan. Anggaran belanja pegawai telah tersedia untuk mendukung penemenuhan kekosongan pada struktur jabatan, sehingga harus segera dilaksanakan guna menguatkan sistem pelayanan publik.
Fraksi-GDI menagih janji pemerintah daerah melalui SKPD, memastikan bangunan High Care Unit (HCU) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Maba memenuhi kelayakan untuk digunakan sebagaimana mestinya. Selain itu, memastikan fasilitas air bersih untuk warga Pulau Belemsili layak dan sudah bisa dinikmati oleh masyarakat setempat, serta memastikan terselesainya kendala pekerjaan pembangunan lembaga-lembaga pendidikan (sekolah) di beberapa lokasi dengan baik.



Tinggalkan Balasan