MABA-pm.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Timur (Haltim) meminta kepada pemerintah daerah secepatnya menyerahkan dokumen perubahan Rencana Tara Ruang Wilayah (RTRW) untuk dibahas.

Ini disampaikan langsung Ketua DPRD Haltim, Dhjon Ngoraitji, saat dikonfirmasi, Senin (24/07/2023).

“Tahapan pembahasan RTRW sudah jalan, tinggal kami menunggu penyerahan dokumen revisi RTRW tersebut,” ujarnya.

Keterlambatan dokumen RTRW yang diberikan ke DPRD Haltim, karena pada Juni 2022, Tim revisi RTRW masih melakukan penyesuaian tata ruang wilayah perbatasan.

“Jadi tim penyusun RTRW yang harus berkoordinasi dengan kabupaten tetangga, yakni Halteng, Tidore Kepulauan dan Halbar untuk dimintai penyesuaian tata ruang di wilayah perbatasan,” tandasnya.