DPRD Taliabu Minta Polres Kepsul Usut Pemotongan DD
TALIABU-PM.com, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Sukardinan Budaya meminta Polres Kepulauan Sula untuk mengusut dugaan kasus pemotongan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di lingkup Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Pulau Taliabu.
"Kasus pemotongan dana desa yang diduga dilakukan oknum ASN di lingkup Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah pada setiap pencairan anggaran oleh 71 Kepala Desa di wilayah Pulau Taliabu, ini harus diusut tuntas oleh aparat hukum agar ada efek jerah bagi para pelaku," ujar Sukardinan Budaya, Sekretaris Fraksi Pembaharuan DPRD Pulau Taliabu kepada wartawan, Kamis (12/12/2019).
Menurutnya,
informasi pemotongan Rp 1 Juta per desa oleh oknum ASN setempat pada setiap
pencairan anggaran desa di wilayah Pulau Taliabu ini bukan lagi rahasia umum.
Ia mempertegas, pemotongan dana desa ini jelas pelanggaran tindak pidana
korupsi. Sebab namanya penyaluran dana desa tidak ada petunjuk teknis (juknis)
untuk pejabat atau ASN melakukan pemotongan sepersen pun didalamnya.
"Saya meminta Polres Kepulauan Sula agar seriusi mengusut kasus dugaan pungutan liar ini untuk mengungkap pelaku atau otak dibalik kasus pemotongan tersebut," tandasnya. Berdasarkan data yang dihimpun posko malut menyebutkan, pemotongan DD pada setiap tahapan pencairan diduga dilakukan oleh salah satu ASN di lingkup BPPKAD Pulau Taliabu, berinisial MT. Hal ini diungkap beberapa kepala desa pekan lalu setalah pengurusan pencairan DD dan ADD kandas di BPPKAD Pulau Taliabu. (Cal/red)
Komentar