DPRD Ternate Desak 80 Satgas Pasar Dibubarkan
TERNATE-PM.com, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate, mempertanyakan status 80 petugas Satgas pasar yang tidak tercatat dalam data Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Bahkan, DPRD mendesak, agar Satgas pasar segera dibubarkan.
Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Heni Sutan Muda pada Posko Malut, Rabu (17/11/2019) mengatakan, dalam catatan DPRD Kota Ternate, Satgas pasar memiliki tugas double. Artinya, ada tugas-tugas yang mestinya dilakukan Satpol-PP, justru dilakukan Satgas Pasar. Selama ini kata Heni, DPRD sudah mengeluarkan rekomendasi, bahwa Satgas Pasar memiliki masalah dari tahun ke tahun. Apalagi, jumlah pegawai Satgas pasar mencapai 80 orang itu tidak terdata dalam BKPSDM.
Tidak terdatanya 80 staf Satgas pasar di BKPSDM karena proses pengangkatannya langsung Deprindag melalui SK Walikota. Karena itu, DPRD memberi catatan kepada Pemerintah agar membubarkan Satgas pasar. “Karena data satgas pasar itu, BKPSDM tidak tau, sehingga harus dibubarkan," tutur Heny.
Menurutnya, jika status Satgas pasar tidak dibubarkan, dan dipaksa diangkat menjadi PTT, maka akan berkontribusi terhadap pembengkakan anggaran. “Kalau menjadi PTT pasti anggaran honor sekian, sementara kinerjanya yang sebenarnya salah satunya penertiban di pasar itu sesungguhnya sudah ranah Satpol PP, itu yang over lating tugas dan tanggungjawab,” tandasnya. (beb/yu)
Komentar