Dua Program Disperkim Dikembalikan ke Dishub dan DLH
TERNATE-PM.com, Dua program di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Ternate, yakni Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Taman pada tahun 2021 dikembalikan ke Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate.
“Jadi hasil rapat para SKPD dengan Plh Wali Kota Ternate hari ini (kemarin) membahas terkait refocusing dan khususnya kami (Perkim), terkait verifikasi program, yang mana kami mempunyai program PJU dan Taman. Namun, dua program itu tahun ini sudah langsung ditangani Dishub untuk PJU dan DLH untuk Taman,” kata Kadis Perkim Nuryadin Rahman, kepada wartawan Senin (22/22021) kemarin.
Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 10 dan sesuai kodefikasi program, maka dua program itu harus keluar dari pihaknya. Sehingga dalam waktu dekat nanti regulasinya akan dibuat memakai Perwali, agar pelaksaan organisasi semua bisa berjalan sesuai kewengan dan tanggung jawab masing-masing
“Urusan dua kegiatan program itu memang sudah pindah RKA nya ke dua SKPD itu, hanya saja tinggal penyusunan regulasi organisasi strukturnya yang masih dalam perencanaan untuk dibuat. Namuan, secepatnya harus sudah ada agar bias langsung dimulainya kegiatan,”ujarnya.
Lanjutnya, bahkan ada dua SKPD lainya yang belum memasukan laporan program struktur yang juga ada pengalihan antar SKPD. Sehingga dua SKPD lainya itu sudah selesai memasuki program tersebut maka akan dilaksanakan penyusunan regulasi baru bersamaan dengan pihaknya.
“Buat regulasi seperti Perwali itu tak bisa satu-satu OPD, tetapi harus secara keseluruaan terkait perubahan struktur,” jelasnya. (ata/red)
Komentar