MABA-PM.com, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Halmahera Timur (Haltim) melihat data 13 ribu NIK Penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang tidak valid dari Dinas Sosial itu setiap tahun datanya tidak pernah berubah.

Kadis Dukcapil Haltim, Irawan Mahbud saat dikonfirmasi mengatakan, setiap tahunya angka NIK yang tidak valid atau tidak terdaftar itu belum pernah berubah. Padahal, kata dia, data terakhir diberikan Dinas Sosial sebanyak 300 yang menurut mereka bermasalah sudah diselesaikan.

“Jadi kalau Dinas Sosial punya data 13 ribu NIK yang bermaslah, itu kami Dinas Capil juga belum tahu apa permasalahanya, dan angka 13 ribu setiap tahun seperti itu,” ujar Irawan saat ditemui di ruanganya, Kamis (27/1/2022).

Lanjutnya, yang dimaksudkan Dinas Sosial terkait data 13 ribu NIK yang bermasalah itu sampai saat ini Dukcapil belum melihat basis datanya.

“Kalau data yang bermaslah itu langsung sampaikan ke kita untuk lakukan pelacakan,” terangnya.

Menurut Irawan, seharusnya mestinya Dinas Sosial harus melakukan pemutakhiran data. Sehingga data tersebut terus ter-update.

“Bisa jadi dari 13 ribu data yang dianggap bermasalah itu mereka bukan penduduk Haltim lagi. Atau ada yang sudah meninggal,” tandasnya.

Dirinya menambahkan, tugas Dukcapil yang berkaitan dengan lembaga-lembaga pengguna data. Kalau ditemukan ada data yang bermaslah atau tidak aktif, maka data itu harus dikonfirmasi ke Dukcapil lalu dicek permasalahanya.