WEDA-PM.com, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah mengalokasikan anggaran pengembangan air bersih senilai Rp 15 miliar. Dana yang melekat pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2019 itu digunakan untuk peningkatan pemenuhan air bersih di dalam kota Weda.

Kepala Dinas Perumahan dan permukiman (Disperkim) Pemkab Halteng, Yusuf A Karim mengatakan, proyek pembangunan air bersih yang berlokasi di Kali Fidi itu ditargetkan selesai tahun ini. Awalnya, proyek ini akan di bangun di belakang kantor bupati, hanya saja setelah ditinjau oleh Bupati Edi Langkara, lokasi itu tidak layak.”Kita target tahun ini harus selesai. Nanti kita lihat lagi, karena dalam waktu yang kurang lebih 2 atau 3 bulan ini apa bisa selesai atau tidak. Kita upayakan supaya bisa selesai dalam tahun ini,”kata Kadis Perkim, belum lama ini.

Kadis mengaku, proyek yang masuk dalam salah satu program prioritas Bupati Edi Langkara dan Wabup Abdul Rahim Odeyani itu, apabila selesai dikerjakan, maka Kota Weda sudah akan terlayani air bersih dengan baik. Bahkan sampai pada tingkat air dapat diminum, sekalipun tidak semua masyarakat langsung minum.”Kalau ini selesai maka bisa terlayani semua untuk Weda. Bahkan itu bisa diminum. Kita utamakan di kantor bupati dan sekitarnya sudah bisa minum,” katanya.

Ia mengaku, selain air bersih di Weda, Kecamatan Weda Tengah dan Patani juga mendapat dana untuk air bersih yang baru selesai tender dan pekerjaanya sementara berjalan.”Untuk Weda Tengah anggarannya kurang lebih Rp 600 juta dan Patani Rp 7,5 miliar. Wilayah patani kita utamakan di Desa Patani Induk dan Gemia,”pungkasnya. (red)

Artikel ini sudah diterbitkan di SKH Posko Malut, edisi Selasa 1 Oktober 2019, dengan judulRp 15 Miliar untuk Air Bersih’