poskomalut, Enam item pekerjaan fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) kekurangan volume.

Sesuai dengan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun Anggaran (TA) 2023, yang telah direalisasikan terkait belanja modal yaitu jalan, irigasi dan jaringan sebesar Rp65.422.820.256,00.

Pembangunan drainase dalam Kota Tobelo, dikerjakan Cv Mutiara Prima Abadi sesuai nomor kontrak 04/SP/CK/PPK-PUTR.IV/2023, dengan total anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU)sebesar Rp1.989.000.000,00. Selain kurang volume pekerjaan, juga terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp70.780.804,10.

Berikutnya, pembangunan drainase di Desa Luari yang dikerjakan CV Loba dengan nomor kontrak 06/SP/CK/PPK-PUTR.IV/2023, sebesar Rp493.400.000,00, juga terdapat kekurangan volume pekerjaan dan kelebihan pembayaran sebesar Rp3.000.000,00

Situasi yang sama terjadi pada pekerjaan talud di Desa Katana yang dilaksanakan CV Toara Putra Mandiri dengan nilai kontrak Rp576.700.000, kelebihan pembayaran sebesar Rp5.546.672,60.

Berikutnya paket pembangunan tanggul di Desa Efi Efi juga juga kekurangan volume. Proyek tersebut dikerjakan Cv Bella Mutiara Abadi berdasarkan nomor kontrak 614-11/Kontrak/PUTRII/DAU-2023 sebesar Rp494.155.000,00. Kelebihan bayar pada proyek tersebut sebesar Rp20.910.320,00

Pembangunan tanggul sungai di Desa Popilo dikerjakan CV Loba berdasarkan nomor Kontrak 614.11/Kontrak/PUTR II/DAU-2023 dengan anggaran sebesar Rp493.500.000,00, namun kekurangan volume pekerjaan. Juga kelebihan pembayaran sebesar Rp16.000.000.00.

Di Desa Wosia, masalah yang juga sama ditemukan. Pembangunan tanggul sungai yang dilaksanakan CV Bella Mutiara Abadi nomor Kontrak 614.11/Kontrak/PUTR II/DAU-2023 dengan anggaran sebesar Rp990.829.000,00.

Item pekerjaan bronjong berupa pasir pasang tidak dikerjakan, terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp77.350.965,12

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komite (PPK), Abdul Halik dikonfirmasi membenarkan bahwa beberapa pekerjan di 2023 belum terbayarkan.

“Terkait dengan pembangunan tanggul sungai Desa Katana dan tanggul sungai Desa Popilo serta tanggul sungai Desa Lauti sudah dilakukan pengembalian semua kepada inspektorat,”ungkapnya.

Ia mengaku adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di beberapa pekerjaan, namun sudah ada pengembalian ke Inspektorat Halut.

Pembangunan tanggul sungai di Desa Wosia pekerjaan sudah seratus persen, namun pembayaran baru terbayar tiga puluh persen. Sisanya menjadi utang Pemda Halut.

Mag Fir
Editor