MABA-pm.com, Pemerintah Daerah Halamahera Timur (Haltim), menyerahkan dokumen bisnis plan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kepada Kemendagri melalui Kasubdit Pengelolaan BUMD, BLUD dan BMD Dirjen Keuda, Bambang Ardianto, Senin (24/02/2025).
Dokumen bisnis plan PDAM diserahkan langsung Sekretaris Daerah Rickhy Chairul, sebagai persyaratan mutlak untuk disetujui pendirian PDAM di Halmahera Timur.
Rickhy, menjelaskan penyerahan dokumen tersebut juga sebagai komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan keterbatasan air bersih di Halmahera Timur.
“Hal ini sesuai dengan visi misi bupati, menurunkan angka kemiskinan dan angka stunting melalui perbaikan pelayanan air bersih untuk seluruh masyakat Haltim,” kata Ricky, Selasa (25/2/2025).
Rickhy berharap dokumen persyaratan tersebut segera diproses agar pembangunan PDAM di Halmahera Timur lebih cepat.
“Karena ini kebutuhan dasar masyarakat yang harus kami penuhi. Ini sudah jadi komitmen bupati dan wakil bupati,” tandasnya.



Tinggalkan Balasan