Fraksi Adil Makmur Pertanyakan Ranperda Ake Malako
TERNATE-PM.com, Fraksi gabungan PAN, Gerindra, PKS atau Fraksi Adil Makmur menyoroti Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan nomenklatur Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi Perusahan Air Minum Ake Malako yang diajukan pemerintah kota.
Wakil Ketua Fraksi Adil Makmur
Sudarno Taher, mengungkapkan pemerintah Kota Ternate tidak penting mengajukan ranperda
Ake Malako ke DPRD untuk menggantikan nomenkalatur dari nama awalnya PDAM.
Yang terpenting, kata dia apakah
dengan perubahan nomenkaltur itu pemerintah Kota Ternate dapat mengatasi
masalah air selama ini. Fraksi gabungan PAN, Gerindra dan PKS ini menegaskan semestinya
pemerintah daerah terlebih dahulu berupaya mendatangkan para pakar
pengairan/irigasi guna melakukan riset terhadap ketahanan air bawah tanah serta
sistem daya alir pada ketinggian, bukan menggatikan nama perusahaan itu. “ Hal
itu dimaksudkan untuk meminimalisir tingkat permasalahan yang menjadi kendala
besar bagi PDAM Kota Ternate saat ini,” ungkap Sudarno Taher,Jumat (8/11/2019).
Sudarno berharap, rekan-rekan anggota DPRD terutama anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau (Bapenperda) yang akan membahas ranperda ini harus benar-benar objektif dan bertanggung jawab.(BeB/red)
Komentar