MABA-PM.com, Rapat Paripurna ke-8 masa sidang ke II DPRD Halmahera Timur (Haltim) dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap nota perhitungan APBD tahun anggaran 2021 bersama pemerintah daerah.
Dalam rapat paripurna itu, Fraksi Merah Putih meminta penjelasan Pemda Haltim terkait dengan penghapusan tenaga honorer tahun 2023.
Juru Bicara Fraksi Merah Putih, Hasanudin Ladjim menyampaikan, setelah mencermati kondisi saat ini yang telah diketahui masyarakat umum bahwa adanya, peraturan pemerintah pusat melalui Kemenpan-RB tentang penghapusan tenaga guru honorer pada tahun 2023, harus didiskusikan dan dicari solusi bersama.
Sebagaimana langkah-langkah cepat yang diambil kabupaten lain di Provinsi Maluku Utara dalam membijaki penghapusan honorer.
“Aturan ini adalah masalah kita bersama, terutama yang ada di daerah, maka sudah tentu kita tidak bisa diam dan mengabaikan masalah ini,” ujar Hasanudin saat menyampaikan pidato pandangan Fraksi, Selasa (21/06/2022) di ruangan rapat paripurna DPRD Haltim.
Dikatakanya, pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, harus tetap konsisten dengan visi misi yang pernah disampaikan di khalayak umum agar tenaga honorer harus diperjuangkan dan dilibatkan dalam kerja pemerintahan.
“Tenaga honorer atau pegawai non ASN yang harus diperjuangkan dalam kerja-kerja selama pengabdiannya,” tandasnya.



Tinggalkan Balasan