MABA-PM.com, Partai Garuda Halmahera Timur (Haltim) menilai pelantikan eselon II yang dilakukan Bupati Ubaid Yakub merupakan langkah maju. Hal itu disampaikan Ketua Partai Garuda Haltim, Sabudi Darmawan, saat dikonfirmasi di kediamannya, Selasa (8/3/2022).
Sabudi mengatakan, pelantikan yang didasarkan atas hasil asesment baru pertama kali dilakukan di Halmahera Timur sejak kabupaten berdiri. Sehingga menjadi prestasi besar bagi Bupati Ubaid dalam mendorong penataan birokrasi yang lebih baik.
“Ini adalah langkah maju berpemerintahan, karena selama ini skema pengangkatan pimpinan SKPD terutama eselon II tidak dilaksanakan sesuai dengan prosedur asesment. Baru terjadi kali ini dipemerintahan bapak Ubaid Yakub,” ujarnya.
Kata dia, melalui tahapan asesment yang telah dilakukan, tentu para pimpinan OPD baru dilantik, Senin 7 Maret kemarin merupakan orang orang terpilih yang layak menduduki puncak kepemimpinan di SKPD.
“Karena kita tahu bersama tahapan asesment sangat ketat dilakukan oleh para penguji. Sehingga mereka yang dilantik memang secara kualitas bisa diuji,” katanya.
Meski begitu, Sabudi yang merupakan anggota DPRD Komisi II itu tetap mengingatkan para kepala dinas yang baru dilantik agar bekerja secara profesional dalam melayani kepentingan masyarakat Haltim.
“Jangan hanya saat asesment saja yang bagus, kita berharap agar kinerja saat memimpin OPD juga sejalan dengan profesionalitas yang dimiliki, apalagi mendapat kepercayaan dari bupati,” ujarnya.
Dirinya juga meminta kepada bupati agar melakukan asesment serupa kepada sejumlah pimpinan SKPD yang mayoritas belum dilakukan asesment.
“Karena dengan asesment ada rasa keadilan dari semua pihak karena penilaiannya betul-betul profesional,” ucap Sabudi.
Terpisah, Bupati Haltim Ubai Yakub, saat dikonfirmasi mengatakan, Pemda saat ini sedang meminta persetujuan asesment dari KASN untuk kegiatan tahap ke dua yang diagendakan tahun ini.
“Selanjutnya kita masih mengajukan persetujuan KASN untuk melakukan asesment tahap ke dua. Insya Allah secepatnya,” ujar Ubaid.



Tinggalkan Balasan