GMKI Nilai Pemda Halbar Gagal

Desak Kejari Halbar Usut Proyek Bermasalah
JAILOLO-PM.com, Bupati Halbar Danny Missy, lari melalui pintu
belakangan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halbar, saat mendengar
teriakan massa aksi. unjuk rassa Gerakan
Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) yang di gelar di lobi depan kantor DPRD
Halbar, Selasa, (9/12/2019). Bupati yang tengah mengikuti paripurna penyampaian
KUA-PPAS DPRD Halbar, bersama Wakil Bupati Halbar Ahmad Zakir Mando tersebut,
memilih mengabaikan masa aksi.
Beruntung massa aksi
disembangi oleh Wakil Bupati Halbar dengan mananyakan maksud dan tujuan aksi
massa tersebut. Massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia
(GMKI) cabang Jailolo itu bermula menggelar aksi di kantor bupati Halbar, namun
saat minta hering tidak diindahkan maka massa menuju kantor DPRD Halbar, disaat
yang sama Bupati berada juga mengikuti
agenda DPRD.
Dalam aksi mereka, Massa menilai Bupati Danny Missy terbukti
gagal dalam memimpin Kabupaten Halmahera Barat, selama satu periode. Pasalnya,
berbagai program Bupati Dany Missy terbukti gagal Seperti, jagung, pembangunan
bandara Kuripasai, penyelesaian sengketa 6 Desa, pelayanan Kesehatan,
pembangunan jalan, pinjaman daerah, serta pengelolaan keuangan daerah
menyisahkan masalah.
Donal Risal, dalam orasinya, mengatakan dengan akhir masa
jabatan Bupati Danny Missy, banyak program dianggap gagal. Untuk itu, pihaknya
terus melakukan aksi hari ini sampai seterusnya demi mengingatkan Bupati agar
hak rakyat jangan dirampok. “Kami berharap Pemda tidak menganggap kritikan
sebagai setan,” ujarnya.
Sementara orator lainnya, Beny Rumangun, pun menguraikan,
substansi laporan dugaan tindak pidana korupsi seperti pembangunan sertu ruas
jalan Matui-Tataleka oleh PT. Alfa Adiel, sebagai pemenang lelang tanggal 21
Juli 2017 dengan penandatanganan kontrak pada tanggal 02 Agustus 2017 nilai
kontrak Rp. 11.203.500.000 jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 150 hari
kalender terhitung tanggal 03 agustus sampai 29 desember 2017. "Namun,
ketika pekerjaan belum selesai diberikan addendum tanggal 19 Desember 2017 yang
mengubah jangka waktu pelaksanaan pekerjaan menjadi 240 hari kalender sampai
tanggal 30 Maret 2018. Kemudian PT. Alfa Adiel telah menerima pembayaran
sebesar Rp. 1.885.549.050 dari kontrak sebesar Rp. 11.203.500.000. fakta
lapangan membuktikan proyek pembangunan jalan Matui-Tataleka tak kunjung
selesai."tegasnya
Selain Jalan Matui-Tataleka, ada juga proyek pembangunan
jalan tanah ke Aspal II segmen Ruas Tacim-SP Tabobol 16,5 Km Kecamatan Sahu
yang tak kunjung selesai dikerjakan oleh PT. Maluku Jaya Bangun Sakti dengan
Pagu Anggaran 39 Miliyar Sumber anggaran Pinjaman Pemda Halbar tahun 2018, dan
berakhir selesai tanggal 30 April tahun 2019.
Progres Pembangunan Jalan Goin-Kedi Kecamatan
Loloda-Kecamatan Tabaru sejauh 21 kilo meter dari jalan tanah ke aspal
(Hotmix) dikerjakan oleh PT. Alfa Adiel dengan pagu anggaran 51 Miliyar dan
Nilai Kontrak sebesar Rp 49.454.600.000 bersumber dari DAU pinjaman Pemda tahun
2018, ditetapkan pemenang tender bulan Mei 2018 waktu pekerjaan 210 hari
kalender, penanda tanganan kontrak tanggal 02 Oktober 2018 dengan berakhir proyek
pembangunan 100 persen tanggal 30 April 2019 sudah hampir dua tahun pekerjaan
belum mencapai 50 persen sebenarnya masyarakat sudah menikmati jalan Goin-Kedi
dari tanggal 30 April 2019.
Pembangunan IPAL Komunal, MCK++ 38 Desa dan IPAL Komunal 21
di Desa Tahun 2018 dengan Pagu Anggaran DAK 170 Miliyar Lebih. Yang sampai saat
ini ada sebagian yang tidak selesai. Hal serupa juga disampaikan, Ketua GMKI
Halbar Foxset Nyong, terkait pelayanan publik tidak efektif seperti pihak RSUD
dan Dinas Kesehatan, kejadian memilukan pada 17 November 2019, sungguh miris
ketika pasien Samodara Sidangoli asal Desa Tosoa, yang melahirkan operasi.
Balita yang dikandung sudah meninggal dalam kandungan.
"Tapi anehnya, jenaza balita itu dipulangkan pakai
motor ojeg karena pihak RSUD Halbar tidak bisa memfasilitasi pasien tersebut
dengan alasan ada mobil Ambulance hanya saja tidak ada sopir dan bertepatan
hari minggu. Sangat disayangkan pihak RSUD tidak memiliki jiwa kemanusiaan,
alasan yang dilontarkan sangat tidak rasional tidak logis."tegasnya
Bukan hanya itu banyak pelayanan yang diabaikan oleh pihak
rumah sakit berdasarkar pengaduan masyarakat mulai dari ketersediaan obat,
fasilitas RSUD Halbar. Serta persoalan lainnya, di Badan Pengelolaan Keuangan
dan Aset Daemh (BPKAD) PNS di lingkup Pemda Halmahera Barat mengeluh dengan
tunjangan Kinerja, Uang Makan Minum, dan honor beban kerja yang belum di terima
terhitung Juni-Desember 2019.
Dari berbagai masalah yang ada, Fandi Salasa, mengatakan
dalam tuntutan GMKI Halbar, mendesak Kejari agar segera memeriksa dan melidik
proyek-proyek yang bermasalah di Halmahera Barat mulai dari tahun 2016 sampai
tahun 2019, Going Kedi, Matui-Tataleka, Tacim-Tatabobol, mendesak DPRD segera
bentuk Pansus mengkaji pinjaman 159 Miliar tahun 2018. (Lan/red)
Komentar