poskomalut, Polres Halmahera Barat (Halbar) jadwalkan pemeriksaan terhadap Beny, mantan Bendahara Inspektorat kabupaten tersebut.

Pemeriksaan Beny menyangkut kasus pemotongan anggaran perjalanan dinas (Perjadin) di lingkungan Inspektorat Halbar tahun anggaran 2021.

Sebelumnya penyidik sudah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda), Julius Marau dalam kapasitasnya sebagai mantan Inspektur.

Polres Halbar kini fokus penyelidikan mengarah pada saksi kunci lainnya.

Kapolres Halmahera Barat, AKBP Teguh Patriot mengatakan, pemeriksaan mantan bendahara merupakan bagian dari upaya sinkronisasi data keuangan dengan fakta lapangan yang dikeluhkan sejumlah staf.

“Keterangan dari bendahara dinilai sangat krusial guna memetakan alur keluar-masuknya anggaran. Juga mengonfirmasi apakah pemotongan yang diduga terjadi tersebut merupakan kebijakan administratif ataukah ada unsur penyalahgunaan wewenang secara personal,” kata Teguh, Senin (2/3/2026).

“Dengan memeriksa pihak yang memegang kendali teknis keuangan, penyidik berharap dapat menemukan titik terang mengenai sisa anggaran yang diduga tidak sampai ke tangan para pegawai secara utuh,” sambungnya.

Ia menyatakan, penanganan perkara ini ditegaskan sebagai bentuk nyata implementasi dari arahan Presiden Republik Indonesia serta instruksi Kapolda Maluku Utara dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Sejalan dengan semangat transformasi Polri yang presisi, Kapolres Halmahera Barat menekankan bahwa setiap laporan masyarakat terkait dugaan praktik korupsi atau pungutan liar akan diproses secara profesional tanpa pandang bulu.

Hal ini dilakukan demi menjamin kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di wilayah Halmahera Barat.

“Penyelidikan yang kini memasuki tahap pendalaman saksi-saksi teknis diharapkan mampu mengurai benang kusut dalam pengelolaan dana Perjadin staf Inspektorat yang sempat menghebohkan publik tersebut,” tuturnya.

Meskipun prosesnya masih berada pada tahap awal, Kapolres menyatakan, penyidik memastikan akan terus melakukan pengembangan secara objektif dan teliti.

“Jika dalam pemeriksaan mantan bendahara ditemukan bukti-bukti baru yang signifikan, tidak menutup kemungkinan akan ada pihak-pihak lain yang turut dipanggil guna mempertanggungjawabkan dugaan kerugian negara, serta pemotongan hak para staf yang terjadi pada 2021 tersebut,”pungkasnya.

Mag Fir
Editor