poskomalut, Polres Halmahera Timur memeriksa Kepala PLN ULP Maba terkait kasus kematian pedagang keliling yang tersengat kabel listrik di jalur Trans Patlean.

Korban Marjalis, 47, warga asal Sumatera yang berdagang di wilayah Maba Tengah hingga Maba Utara, meninggal setelah tersengat kabel saat melewati genangan air sungai.

Kasat Reskrim Polres Haltim AKP Muhammad Rizqi Anshori mengatakan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi termasuk pihak PLN ULP Maba selaku penanggung jawab operasional.

“Sekarang kita tunggu hasil pemeriksaan ahli dari Kementerian ESDM, Ditjen Ketenagalistrikan di Jakarta. BAP dan dokumen pendukung sudah kami kirim,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).

Selain ahli ketenagalistrikan, polisi juga akan meminta keterangan ahli pidana untuk melengkapi proses penyidikan.

Mag Fir
Editor