MABA-pm.com, Sepanjang 2022, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (KB) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menerima 14 laporan kasus kekerasan pencabulan dan perkosaan anak di bawah umur.
Dari 14 kasus tersebut Kecamatan Wasile mendominasi kasus pencabulan dan pemerkosaan anak di bawah umur. Yakni tiga kasus, disusul Kematan Kota Maba, Maba, Maba Tenga dan Wasile Timur dua kasus. Kemudian, Kecamatan Wasile Selatan, Wasile Utara dan Maba Utara satu kasus.
“Untuk Kecamatan Wasile terjdi di Desa Mekarsari (dua kasus) dan Desa Bumirestu (satu Kasus). Kecamatan Kota Maba terjadi di Desa Baborino dan Desa Sailal. Wasile Timur terjadi di Desa Rawamangun dan Desa Tutuling Jaya,” ungkap Kabid PPA Dinas KB P3A Anisatulwahida, Senin (14/11/2022).
Lanjutnya, di Kecamatan Kota Maba terjadi di Desa Tewil da Desa Soagimalaha, Maba Tengah terjadi di Desa Tatangapu dan Desa Bebsili, kemudian Kecamatan Wasile Selatan (Desa Sondo-Sondo), Wasile Utara (Desa Majiko Tongone) Maba Utara (Desa Sosolat).
Ia merinci, dari 14 kasus itu dua diantaranya kekerasan. 12 kasus lainya yakni pencabulan dan pemerkosaan anak di bawah umur.
“Jadi 14 kasus tersebut Dinas KB P3A telah melakukan pendampingan terhadap korban sampa pada proses sidang dan pemulihan psikologi korban,” ujarnya.
Anisatulwahida menyebut rata-rata penyebab belasan kasus itu terjadi karena di bawah pengaruh media sosial.
“Jadi sering kami menanyakan pada beberapa kasus itu mereka menjawab sering nonton film porno, sehingga mencoba memprakteknya,” tuturnya.
Untuk menekan angka kasus tersebut meningkat, kata dia, Dinas KB P3A telah telah melakukan sosialisasi di Kecamatan Wasile, Wasile Timur dan Maba.
“Dalam waktu dekat kami akan lakukan sosialisasi di Kota Maba yang melibatkan instansi vertikal yakni Kejari Haltim,” tuturnya.
Dirinya menambahkan, sebagian kasus yang belum terlapor di Dinas KB P3A, namun sudah terlapor di Polres Haltim.



Tinggalkan Balasan