MABA-PM.com, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) berada di urutan tiga kasus kekerasan dan pelecehan anak di bawah umur Provinsi Maluku Utara (Malut).
Kepala Dinas Sosial Haltim, Nurain Komdan saat dikonfirmasi mengatakan, untuk menekan angka kasus kekerasan dan pelecehan anak di bawah umur harus ada kerja sama pemda dan instansi vertikal lainya terkait penanganan dan antisipasi.
“Haltim, untuk kasus kekerasan dan pelecehan anak di bawah umur sangat tinggi dan berada di urutan ke tiga di Provinsi Maluku Utara. Untuk itu, seharusnya ada kerja sama antar instansi terkait agar membicarakan persoalan tersebut,” kata Nurain, Kamis (30/12/2021) di ruang kerjanya.
Lanjutnya, bukan hanya peran dari pemda dan instansi terkait, namun peran orang tua juga sangat penting. Pasalnya, peran orang tua merupakan langkah utama mencegah anak-anak dari upaya tindakan kekerasan dan pelecehan.
“Peran orang tua sangat penting untuk mengawasi anak-anak, salah satunya yaitu pengaruh handphone terhadap tingkah laku anak-anak untuk melakukan hal-hal yang tidak wajar,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, mengingat karena sudah terjadi kasus, salah satunya yang terjadi beberapa bulan lalu dengan melibatkan 12 orang dan termasuk di bawa umur.
“Maka dari itu, harus ada langkah penanganan serius dari pemda dan instansi terkait lainnya, untuk menekan angka kekerasan dan pelecehan anak di bawa umur,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan