MABA-PM.com, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Halmahera Timur (Haltim), mencatat hingga bulan ini, sudah ada sebanyak tujuh Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di perusahaan tambang Alam Raya Abadi (ARA) telah menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak retribusi tahunan.

Tujuh TKA tersebut telah membayar pajak retribusi pada bulan ini mencapai Rp117.600.000, dengan pajak perorangan lebih dari Rp16 juta.

Kepala Disnakertrans Halmahera Timur, Richard Sangaji menyatakan, kedatangan warga asal Tionghoa di Halmahera Timur mampuh menambah kekayaan bersih yang diperoleh melalui pajak tahunan.

Richard menyebutkan, rata-rata imigran TKA asal negeri tirai bambu itu datang ke Halmahera Timur untuk menjadi karyawan di PT ARA.

“TKA yang masuk di Halmahera Timur tercatat sisa tujuh orang. Mereka datang sebagai tenaga kerja di perusahaan PT ARA. PAD yang terserap melalui pajak TKA sesuai bukti setoran per tanggal 25 mei 2022 Rp117.600.000,” tuturnya.

Richard menyebutkan, sumbangsih kekayaan lebih alias PAD melalui hasil pajak TKA terhitung semenjak 2021 lalu hingga tahun ini mencapai Rp300 juta lebih.

“Setoran pajak TKA pada april 2021 lalu Rp200 juta lebih. Jadi total serapan PAD sektor pajak TAK tahun lalu hingga 2022 mencapai Rp300 juta lebih,” sebutnya.

Richard mengemukakan, retribusi pajak TKA pada 2022 diperkirakan menurun. Sebagian TKA berhenti menjadi karyawan PT. ARA untuk kembali ke negeri Tionghoa menjadi alasan mengapa target PAD sektor retribusi TKA menurun.

“Kurang lebih tiga orang yang berhenti bekerja. Mereka sudah kembali ke China sehingga tidak bisa lagi dikenakan pajak. Periode sebelumnya sumbangsih PAD melalui pajak TKA mencapai Rp300 lebih. Tahun ini diperkirakan sedikit menurun,” tukasnya.