TOBELO-pm.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara (Halut) mengadakan rapat pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pemekaran Kao Raya.

Rapat berlangsung di Gedung Bangsaha DPRD Halut, Jumat (23/05/2025).

Hasil rapat Badan Musyawara (Bamus) pembentukan Pansus Kao Raya, Inggrid Paparang terpilih sebagai ketua. 

Ia dipercayakan menjadi ketua pansus wilayah pemekeran Kao Raya.

Inggrid juga menduduki jabatan strategis di DPRD Halut. Yakni Wakil Ketua I DPRD.

Inggrid Paparang kepada awak media menyampaikan setelah terbentuknya pansus, langkah awal diambil merancang pertemuan bersama dengan sejumlah tokoh di Kao Raya.

“Dengan tujuan untuk menyampaikan sejumlah program yang nantinya akan dijalankan setelah diadakan penetapan saat paripurna,” jelasnya.

Inggrid mengatakan, sudah berkoordinasi dengan tim Daerah Otonom Baru (DOB) Kao Raya.

Koordinasi sudah jalan, sehinga komunkasi politik dengan perwakilan Anggota DPR RI asal Maluku Utara maupun lembaga-lembaga lainnya intens terbangun.

“Terkait dengan apa yang dibutuhkan, kami akan mulai pasca penetapan nanti,” katanya.

Selain itu, pansus akan berkoordinasi dengan petinggi partai politik seperti, PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, Demokrat dan lainnya di Jakarta.

“Yang pastinya kami akan pakai semua yang memungkinan dan dibutuhkan,” bebernya.

Inggird menegaskan, perjuangan pemekaran bukan hanya masyarakat di Kao Raya, tetapi usaha bersama dan didukung 30 anggota DPRD Halut.

“Jika berhasil ini keberhasilan bersama,” ujarnya.

Sementara, Wakil Ketua Pansus, Ben Ony Laranga mengatakan, ketika terpilihnya ketua pansus sudah pastinya menjadi tangung jawab bersama dalam memperjuangkan pemekaran Kao Raya.

“Apa yang sudah dicanangkan pada sebelumnya kami akan teruskan serta berupaya sedemikian rupa sampai dengan mencapainya tujuan pemekaran Kao Raya,” tandasnya.

Mag Fir
Editor