TOBELO-pm.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara (Halut) mulai menggarap laporan warga terhadap Kepala Desa Dagasuli, Loloda Kepulauan, Halmahera Utara.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halut, Muhammad Ahsan Thamrin mengatakan, penyidik sudah ditindaklanjuti laporan dengan memeriksa dokumen yang dimasukkan warga atau pelapor.
“Untuk itu kami meminta audit ke Inspektorat atas laporan tersebut,” ucap Kajari kepada jurnalis poskomalut, Jumat (14/03/2025).
Sementara, Kepala Inspektorat Halut, Tonny Kappuw melalui Staf Khusus Billi Wangania menyampaikan, pihaknya juga sudah memferivikasi dokumen pengaduan atas dugaan penyelahgunaan Dana Desa (DD) Desa Dagasuli.
Sebelumnya, Kepala Desa Dagasuli, Ahmad Amun dilaporkan ke Inspektorat pada 20 Februari 2025 lalu. Warga kemudian memasukkan laporan kedua pada 5 Maret di Kejari Halut.
Husen La’ Ane, pelapor mengatakan, selama ini warga diam atas sikap kepala desa dalam menjalankan sistem pemerintahan baik di periode pertama maupun kedua.
Menurutnya, banyak masalah yang terjadi di Desa Dagasuli terkait pengelolaan DD.
Sebab itu, masyarakat meminta kepada Inspektorat dan Kejari segera memeriksa dugaan penyelahgunaan DD.
Sambung Husen, masyarakat merasa resah dengan sistem pengelolaan anggaran oleh pemerintah desa.
Warga juga meminta DPMD responsif atas laporan tersebut.
Warga mengungkap pada 2023 dan 2024 sudah dikucurkan dana tambahan dari pemerintah pusat, namun sampai saat ini tidak ada kejelasan pengunaannya.
“Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti, sehingga tidak terjadi hal yang tak diinginkan seperti pemboikotan jalan dan kantor desa,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan