Jong Halmahera Tuding Pemda Halbar Tidak Perhatian ke Masyarakat
JAILOLO-PM.com, Jong Halmahera 1914 menilai Pemerintah Daerah tidak ada perhatian terhadap bencana yang baru dialami oleh masyarakat Kabupaten Halmahera Barat (Halbar). Lantaran, sejumlah masalah seperti gaji ASN, gaji penyuluh pertanian selama 7 bulan belum terbayar dan adapun rencana vaksinasi Covid-19 yang tak jelas skema pelaksanaannya, pencairan dana BOK Puskesmas yang masih tertahan, sertifikasi guru selama 3 tahun yang belum terakomodir.
“Masalah yang terjadi seperti gaji ASN dan 7 bulan gaji penyuluh pertanian belum terbayarkan, adapun rencana vaksinasi Covid-19 yang tak jelas skema pelaksanaannya, pencairan dana BOK Puskesmas yang masih tertahan, sertifikasi guru selama 3 tahun yang belum terakomodir hal ini justru membuat daerah semakin banyak masalah," beber Sekjen Jong Halmahera Risman M. Jen, saat menyampaikan orasinya di depan kantor Bupati Halbar, Selasa (26/1).
Menurut Risman, berbagai persoalan yang menimpa daerah ini tidak ada perhatian dari Pemda serta DPRD Halbar, ditamba lagi Bupati dan Wakilnya tidak pernah berkantor sesusai aktif dari masa cuti Pilkada 2020.
“Adapun persoalan bencana dan status tanggap darurat daerah yang saat ini masih berlaku, namun terlihat tidak ada perhatian dari Pemda dan DPRD untuk mengkaji penyebab dari banjir tersebut, apalagi sampai turun ke Desa- desa yang sedang berduka akibat di terpa musibah banjir,” ujarnya.
"Daerah ini sedang dalam status tanggap darurat, menandakan jikalau Daerah ini tidak dalam keadaan baik- baik saja. Namun sikap yang dilihatkan oleh Bupati dan Wakilnya terhadap warga Halbar tidak menunjukan sikap pemimpin Halbar sesungguhnya. Hal itu, DPRD Halbar juga terlihat begitu diam dan sekaan nikmati tumpukan persoalan dialami Daerah," sambung Risman.
“Bupati dan Wakilnya tak berkantor, namun tak malu menikmati gaji dan segala fasilitas yang disediakan oleh Daerah. Terlebih DPRD terlihat seakan kehilangan kesadaran sebagai wakil dari masyarakat Halbar di parlemen,” kesalnya.
Jong Halmahera, lanjut Risman, mendesak DPRD agar segera memanggil Bupati dan Wakil Bupati untuk dimintai klarifikasi terkait hobi keduanya malas berkantor ditengah status tanggap darurat.
"Mendesak kepada DPRD Kabupaten Halmahera Barat agar segera memanggil Bupati dan Wakil Bupati untuk dimintai klarifikasi terkait keterlambatan gaji ASN, dana BOK Puskesmas yang belum terbayarkan, sertifikasi guru, 7 bulan gaji penyuluh pertanian dan berbagai persoalan lainnya," desaknya.
Bahkan Jong Halmahera mendesak Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat, agar mengundurkan diri secara terhormat di sisa masa bakti, jika tidak mampu menjalankan tugas. Selain itu juga meminta kepada DPRD agar mempertimbangkan untuk menggunakan hak interpelasi kepada Bupati terkait menumpuknya berbagai persoalan di daerah.
Dirinya mengancam jika tuntutan Jong Halmahera 1914 tidak diindahkan, maka pastikan akan memboikot aktifitas perkantoran di kantor Bupati dan Kantor DPRD Halbar.
“Jika pemimpin dan wakil rakyat di Daerah ini tidak lagi berpikir tentang kita (Masyarakat), maka apalagi yang harus kita lakukan?.” maka kita tidak bisa diam, tapi bergerak untuk lawan,” ancanmnya. (mg01/red)
Komentar