JAILOLO-PM.com, Kepala Bidang Kasda Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Barka Soamole diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Halbar, Senin (30/12/2019) kemarin. Barka diperiksa penyidik terkait dengan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pembangunan gedung malaria center di lingkup kantor bupati halbar.

Pemeriksaan terhadap mantan  kepala Unit Layanan Pengadaan ini dilakukan di ruang pidana khusus (Pidsus) kantor Kejari sejak pukul 11:00 WIT hingga 11:30 WIT. Penyidik pidana khusus (Pidsus) Galih yang dikonfirmasi diruang kerjanya membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Iya, tadi  kita ada panggil pak Barka untuk dimintai keterangan terkait dengan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pembangunan gedung malaria center,” ungkapnya ketika ditanya  alasan Kabid Kasda diperiksa. Gali menjelaskan, yang bersangkutan diperiksa hanya untuk memastikan Surat Perintah Pencairan Dana benar atau tidak yang dilakukan oleh dirinya.

‘’Jadi kita hanya mintai keterangan ke pak Barka untuk memastikan benar atau tidak SP2D diturunkan ke Bank BPD atau Bank Maluku Malut untuk dilakukan pencairan anggaran pembangunan gedung malaria center.”ujarnya

Diketahui, paket pekerjaan pembangunan gedung malaria center melekat di Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat yang dikerjakan oleh PT. AlBARKAH ABDUL AZIZ dengan nomor kontrak: 440/062/KONTRAK/pmc/DAK-KES/2018, dengan nilai kontrak: Rp.2.620.000.000 waktu pelaksanaan 150 hari kalender tahun anggaran 2018.(nox/red)