DARUBA-PM.com, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara, M. Adnan menghadiri secara langsung puncak ‘Tokuwela Festival Morotai’ yang digelar bertempat di pelataran eks Sail Morotai, Sabtu, (14/05/2022).

Saat menghadiri event nasional itu, Kakanwil, M. Adnan yang didampingi Kadiv Pemasyarakatan, Lili, menyampaikan, Tokuwela Festival Morotai diharapkan dapat mendorong ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual melalui beragam potensi KI yang dimiliki Morotai seperti ragam tarian kolosal dari masyarakat lokal, dan ekspresi budaya tradisional lainnya.

“Tokuwela Morotai Festival diharapkan menjadi momentum membangkitkan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual. Kami sepenuhnya mendukung Morotai sebagai ’10 Bali Baru’ dan wilayah prioritas pariwisata nasional,” ujarnya.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, yang diwakili Deputi Bidang Industri dan Investasi, Fajar Hutomo saat membacakan sambutan menuturkan, Tokuwela Morotai Festival merupakan bagian dari kalender Kharisma Event Nusantara (KEN) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tersebut diharapkan mendorong pariwisata pulau Morotai di level nasional dan internasional.

“Sehingga diharapkan dapat mengangkat ekonomi masyarakat dan pelaku usaha menjadi lebih baik,” ujar Fajar.

Senasa dengan itu, Gubernur Malut, Abd Ghani Kasuba yang diwakili Staf Ahli, Andreas menyampaikan Tokuwela Morotai Festival menjadi iven pariwisata yang dapat menopang pertumbuhan ekonomi Malut.

Adapun makna dari “tokuwela” dikelaskan oleh Bupati Pulau Morotai, Benny Laos merupakan sebuah lambang persatuan yang selaras dengan visi Pemkab Morotai.

“Tokuwela lahir dari akar budaya masyarakat yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan, kebersamaan, toleransi, dan keragamanan saling menghormati untuk berbagi kebaikan,” kata Benny.

Terkait dengan pentingnya pemberdayaan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual, juga disampaikan Eko Supriyantio, koreografer yang juga seniman dari Institut Seni Indonesia (ISI) Solo dalam pementasan tarian kolosal di Tokuwela Morotai Festival.

Menurut Eko, Malut memiliki ragam budaya tradisional membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak dalam pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual yang dimiliki.

Eko yang juga pemilik hak cipta terdaftar untuk tarian Cry Jailolo dan Balabala mengapresiasi jajaran Kanwil Kemenkumham Malut untuk terus mendorong Pemerintah Daerah dan pelaku kreatif untuk membangun daerah berbasis kekayaan intelektual.