JAILOLO-pm.com, Kapolda Maluku Utara (Malut), Irjen Pol Midi Siswoko resmikan Kantor Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalulintas, di Desa Dodinga, Kecamatan Jailolo Selatan, Halmahera Barat (Halbar), Senin (9/10/2023).

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Direktur Lalulintas (Dirlantas) telah bekerja keras untuk mewujudkan pembangunan gedung tersebut diawali dengan jalinan silaturahmi yang baik dengan masyarakat sekitar.

“Dengan dihibahkan tanah dari masyarakat kepada Polri, maka diajukan dokumen administrasi untuk pembangunan dan permohonan tersebut disetujui oleh Korlantas Polri,” ujar Kapolda.

Kapolda berpesan kepada semua personel yang menempati gedung ini agar merawat operasional di induk PJR Polda Malut dan dapat memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan tugas dan tanggung jawab.

“Selain lakukan tugas dan tanggungjawab sesuai tugas, jalin kerja sama yang harmonis dengan instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat yang ada sehingga masyarakat bisa terbantu dan terlayani dengan adanya induk PJR ini,” tegasnya.

Sementra itu, Dirlantas Polda Malut, Kombes Pol. Imam Pribadi Santoso dalam kesempatan tersebut mengatakan, kehadiran gadung induk PJR di desa Dudinga merupakan satu kebanggan bagi Ditlantas.

Pasalnya, induk PJR merupakan Sub satker yang tidak terpisahkan dari Ditlantas sebagai satuan operasional dibidang lalulintas dengan tugas turjawali.

Gedung yang baru diresmikan ini lanjut Imam, bisa mewujudkan kamsetibcarlantas diwilayah jalan nasional, Provinsi dan Kabupaten yang ada di daratan Halmahera.

“Rencana pembangunan ini sudah ada sejak ada Polda Malut, namun untuk menentukan lokasi, masih harus dilakukan kajian, analisa dan evaluasi dan seiring berjalannya waktu, maka dilakukan survei dan Dodinga menjadi lokasi yang strategis untuk melakukan pembangunan gedung induk PJR,” ucap Imam.

Kombes Imam menjelaskan, proses pembangunan gedung induk PJR ini dimulai sejak tanggal 19 Juli 2022 dengan luas tanah 359 meter per segi dengan nilai pembangunan Dipa Ditlantas senilai Rp2 miliar lebih dan status kepemilikan Polri/Polda Maluku Utara.

“Pemanfaatan kantor ini untuk mendukung operasional tugas Lalulintas khususnya satuan PJR dalam memberikan pelayanan terbaik dibidang Lalulintas untuk mewujudkan kamsetibcarlantas di jalur trans Halmahera antar Kabupaten dan Kota,” pungkasnya.