Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Berbuntut Panjang

Kapolres Morotai, AKBP Mikail Sitanggang

MOROTAI-PM.com, Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Benny Laos ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada akhir tahun 2018 lalu, ternyata berbuntut panjang.

Pasalnya,
kasus yang diproses oleh Bupati dengan dua orang terlapor yakni wakil ketua
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai dan salah satu
ketua fraksi di DPRD Morotai itu terus diproses oleh penyidik Bareskrim.

Hal
ini bisa dilihat dari beberapa kali pemeriksaan terhadap para saksi, misalnya
Camat Morotai Selatan (Morsel) Darmin Djaguna dan Kadispora Morotai Yanto A
Gani. Keduanya pernah diperiksa sebagai saksi baik di kantor Bareskrim Mabes
Polri maupun di kantor Polres Morotai. Bahkan, berdasarkan informasi terakhir,
para saksi itu akan diperiksa kembali di Mabes Polri.

"Pemeriksaan
berikutnya itu mungkin di Mabes Polri. Yang lalu itu penyidik Bareskrim pinjam
ruangan Polres saja," kata  Kapolres
Morotai AKBP Mikail Sitanggang, ketika ditanya media ini beberapa waktu lalu.

Dengan
adanya pemeriksaan itu dipastikan Bareskrim akan memanggil dan memeriksa tiga
pejabat Morotai kembali ke Mabes Polri, sebagai saksi yakni Kadispora Yanto A Gani,
Camat Morsel Darmin Djaguna dan mantan Kabag Humas Morotai A Rafik M Rahman. (ota/red)

Artikel ini sudah diterbitkan
di SKH Posko Malut, edisi Kamis, 24 Oktober 2019, dengan judul ‘
Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Berbuntut Panjang’

Komentar

Loading...