poskomalut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara segera gelar perkara kasus yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali.
Sekda sebelumnya diperiksa tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara buntut laporan istri sahnya Nurlela Muhammad Umar Ali.
Penentuan status tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara, Kombes Pol I Gede Putu Widyana, saat dikonfirmasi di Mapolda Sofifi, Senin (29/9/2025).
“Kalau laporan istri dari terlapor waktu dekat kita gelarkan peningkatan status,” kata Putu.
Ia menjelaksan, gelar perkara tersebut guna menentukan status kasusnya yang tengah ditangani tim penyidik mulai dari tahap pengumpulan bukti.
Sementara untuk pemeriksaan saksi dalam kasus tersebut lanjutanya, penyidik sudah memeriksa sejumlah beberapa orang termasuk pelapor maupun terlapor.
“Kalau jumlah saksi saya tidak hafal, tetapi untuk pelapor maupun terlapor hingga beberapa saksi tambahan sudah dimintai keterangan,”jelasnya.
Diketahui, laporan Nurlela Muhammad Umar Ali atas dugaan penelantaran istri tertuang dalam Laporan Polisi (LP) dengan nomor : LP/B/57/VII/2025/SPKT/Polda Maluku Utara.
Meski begitu Muhammad Umar Ali juga ikut melaporkan istrinya dengan laporan polisi berbeda. Kasus keduanya sama bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara.

Tinggalkan Balasan