MABA-pm.com, Pemerintah Pusat (Pempus) menetapakan Buli Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) sebagai daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Sekretaris Daerah (Sekda), Ricky Chairul Richfat mengatakan Kabupaten Halmahera Timur melalui kawasan industri Buli kembali masuk dalam PSN melalui Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian No 9 Tahun 2022 tentang perubahan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian No 7 Tahun 2021 tentang Daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Ia menjelaskan, bahwa pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian komoditas nikel terintegrasi dengan penambangan serta kawasan industri dalam rangka pengembangan EV Battery Nasional PT Aneka Tambang Group, PT Industri Baterai Indonesia serta mitranya di Halmahera Timur.

 

“Harapannya semoga dengan Buli masuk daftar PSN ini dapat memberikan dampak positif terutama perekonomian di Halmahera Timur bisa lebih berkembang,” ucapnya.

Senada, Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub berharap kawasan industri Buli dapat membuat perekonomian dan pembangunan lebih maju.

“Juga diharapkan Halmahera Timur bisa bersinergi dengan program kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN), sehingga Haltim dapat mengejar ketertinggalan dari sisi infrastruktur dan pelayanan dasar,” harapnya.