poskomalut, Kejaksaan Negeri Halmahera Timur (Haltim) terus menyelidiki kasus Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lingkungan Masjid Iqra, Kota Maba.

“Saat ini kami masih lakukan proses-proses tinjauan lapangan, serta laporan ke BPK untuk keberlangsungan penanganan dugaan kasus RTH,” Kasi Intel Kejari Haltim Sulaiman, Rabu (30/07/2025).

Sulaiman menegaskan, kasus tersebut akan akan terus diusut hingga pada penetapan tersangka.

“Tidak serta merta menghentikan perkara RTH. Susah untuk dihentikan apalagi sudah dalam tahapan penyidikan, tinggal menunggu Kejari mengumumkan siapa tersangkanya,” tegasnya.

Dirinya meminta kepada media ikut mengawal kasus RTH sampai tuntas.

“Media harus terus mengawasi dan update kasus RTH sampai tuntas,” pintanya, sembari menuturkan” Saya belum tahu ada berapa saksi diperiksa, tapi hampir setiap hari kami periksa saksi kasus RTH, untuk mengumpulkan bukti yang kuat”.