poskomalut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tobelo Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara akhirnya punya pejabat Kepala Seksi Pidana Umum atau Kasi Pidum.

Dewi Athirah Akhsan mengisi jabatan tersebut. Ia dilantik bersamaan dengan Johandi Yens A Laazar yang menduduki posisi Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan di Kantor Kejari Halut, Senin (7/7/2025).

Kepala Kejari Halut, Muhammad Ahsan Thamrin menyampaikan, sebelumnya jabatan Kasi Pidum mengalami kekosongan selama satu tahun terakhir.

Ia mengatakan, penambahan jaksa yang baru dilantik bisa membawa harapan baik, karena penanganan perkara akan menjadi lebih cepat.

“Semoga pelayanan penegakan hukum khususnya tindak pidana umum dapat berjalan semakin baik ke depannya,” katanya saat melantik dua bawahannya.

Sementara, Athirah mengatakan bahwa tugas dan tanggung jawab yang baru ia emban akan dijalankan secara profesional.

Dirinya menyebut akan membentuk tim di unit kerjanya, lalu berkoordinasi untuk penyelesaian perkara yang tertunggak efek dari kekosongan jabatan.

“Pada prinsipnya semua perkara yang saat ini dalam tahapan proses sudah segera diselesaikan jangan menungu tahun, karena jaksa penuntut umum juga memiliki target,” ujarnya.

Mag Fir
Editor