TERNATE-PM.com, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) rupayanya tidak tebang pilih untuk membongkar kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD). Selain di Halmahera Utara adan Halmahera Selatan, Kejati Malut juga akan membongkar dugaan tindak pidana korupsi penyalahguna DD di Desa Nuku, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, dengan total dugaan korupsi senilai Rp 4 miliar lebih.
Data yang dihimpun poskomalut.com di lingkup Kejati Malut, mnyebutkan beberapa waktu lalu sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan dugaan permasalahan DD tersebut sudah dilakukan permintaan keterangan.
Kasi Penkum Kejati Malut Apris Ligua saat dikonfirmasi Posko Malut mengatakan, dirinya akan melakukan pengecekan di bagian Pidsus. “Saya cek dulu ya informasi tersebut, jika benar adanya saya siap publis,”katanya
Disisi lain, salah satu staf di lingkup Kejati Malut yang enggan namanya disebutkan membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah orang-orang yang dilakukan Kepala Seksi C Bagian Pidana Khusus di ruang kerjanya. “Iya kasus DD Nuku itu saat ini benar dalam pulbaket,” katanya. (red)
Tinggalkan Balasan