Setelah menyambangi Kementerian Kelautan dan Perikanan, pada Mei lalu Dr. R. Graal Taliawo berturut-turut melanjutkan Safari Politik Kerja-nya ke Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, juga Kementerian Energi SumberDaya dan Mineral.

Pertemuan ini adalah tindak lanjut teknissetelah Dr. Graal beberapa waktu lalu diskusi dengan para Menteri tersebut.

Berbekal dokumen catatan aspirasi warga yang disampaikan kepadanya ketika turun lapangan, anggota DPD-RI dari Maluku Utara ini bertukar pikiran dengan para pihakKementerian.

Sebagai representasi daerah di Pusat, Dr. Graal menjalankan fungsi penghubung antara Pemerintah Pusat dan daerah dalam upaya membuka akses program kementerian yang relevan untuk menyelesaikan masalah di Maluku Utara. Juga mendorong adanya atensi lebih pada pembangunan Maluku Utara.

Hilirisasi pertanian skala rumah tangga

Pada 26 Mei lalu, kepada Dr. Yudi Sastro, (DirekturJenderal Tanaman Pangan), Dr. Graal sampaikan berbagai permasalahan pertanian di Maluku Utara sebagaimana ia temuidi lapangan ketika kunjungan pengawasan: petani dan produksi pertanian menurun, ada kebutuhan masyarakat atas bibit unggul (misalnya kelapa genjah yang pohonnya relatif rendah), hilirisasi sektor pertanian belum masif dikembangkan, serta ada kebutuhan prasarana dan sarana produksi termasuk jalan tani, dan lainnya.

“Banyak anak muda Maluku Utara enggan bertani dancenderung lebih memilih bekerja di sektor pertambangan. Bahkan, perguruan tinggi pun mengalami krisis mahasiswa/ijurusan pertanian. Keengganan ini tentu bukan tanpa alasan. Salah satunya karena kebijakan di sektor pertanian/perkebunanbelum mengarah pada masa depan yang menjanjikan,” kata Dr. Graal.

Selain itu, anggota Komite II ini menjelaskan isu yang menjadi fokusnya yaitu hilirisasi sektor pertanian.

“Sayateriakkan bahwa kita perlu mendorong supaya ada hilirisasi di sektor pertanian tapi basisnya adalah UMKM dan koperasi, bukan industri besar. Warga perlu merdeka dan berdaya dengansumber daya alam berkelanjutan di sekitarnya. Peran negara adalah menjadi fasilitator supaya warga bisa memiliki dayasaing,jelas Dr. Graal.

Kembangkan pertanian untuk masa depan

Pegiat Politik Gagasan ini juga menyoroti soal ancamankrisis lahan di Maluku Utara. Ia mengungkapkan dari luasdaratan di Maluku Utara yang mencapai 3,3 juta ha (33.278 km2), sekitar 655.581 ha untuk konsesi pertambangansedangkan untuk kawasan pertanian pangan berkelanjutan hanya27.959 ha tetapi lahan produktif hanya 7.300 ha.

“Saya pernahbilang waktu rapat dengan Kementerian ESDM, lama-lama kami di Maluku Utara ini makan nikel sama makan emas,” ucap laki-laki kelahiran Wayaua ini.

Sementara, pada 27 Mei, kepada Ir. Baginda Siagian, (DirekturTanaman Semusim dan Tahunan) dan Ardi Praptono, (Direktur Tanaman Sawit dan Aneka Palma), alumni Ilmu Politik Universitas Indonesia ini juga menyampaikan kegelisahan lainnya.

“Ada kegelisahan atas kondisi Maluku Utara di tengah masifnya ekspansi pertambangan namun potensi utama (pertanian dan perikanan) tidak dikembangkan. Maluku Utara yang dikenal sebagai penghasil rempah tetapi sampai saat ini belum terlihat wujudnya. Pun kelapa, sejak puluhan tahun belum ada produk/olahan jadi tertentu yang signifikan dihasilkan selain kopra. Kami puluhan bahkan ratusan tahun, kelapa itu hanya jadi kopra. Kalau hanya untuk sekadar makan minum saya juga cukup (orang tua saya juga dari situ), tapi kalau mau menjadikan sandaran ekonomi dan masa depan itu tidak cukup,” kata Dr. Graal.

Ia meminta atensi para pihak kementerian untuk Maluku Utara.

Jika Bapak/Ibu sedang menyusun program, tolong ingatMaluku Utara karena kami membutuhkan dorongan dariPemerintah Pusat untuk berdaya secara ekonomi, dan membutuhkan pembinaan/pendampingan untuk meningkatkankemampuan mengolah sumber daya berkelanjutan di sekitarmenjadi barang/olahan jadi,” ujar Dr. Graal.

Pihak Kementerian Pertanian merespons positif kedatangan Dr. Graal. Dengan kerja kolaborasi seperti ini, Dr. Graal berharap kepercayaan warga untuk mengolah sektor pertanian di Maluku Utara terbangun dan hilirisasi sektor pertanian bisahidup dan tegak menatap masa depan.

Pertanian sebagai sumberdaya alam berkelanjutan layak untuk menjadi sandaran hidup. Pemerintah Daerah tentu perlu menyambut hal ini denganproaktif berkonsultasi dengan pihak Kementerian terkaitproposal kebutuhan masyarakat Maluku Utara.

Masyarakat perlu pendampingan Kemenperin

Kepada pihak Kementerian Perindustrian, Dr. Graal meminta Kemenperin (melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka) memfasilitasi masyarakat Maluku Utara melakukan hilirisasi sektor pertanian dan perikanan berbasis rumah tangga/koperasi/UMKM.

Lebih lanjut laki-laki 37 tahun ini mencontohkan fenomena di Maluku Utara. Awalnya warga menjual bongkahan kelapa dan seiring perkembangan peradaban (budaya ekonomi) mereka menemukan cara mengolah kelapa menjadi kopra, dan sampai sekarang belum ada produk turunan seperti VCO atau lainnya yang dihasilkan secara signifikan. Sekarang industri kelapa sudah masuk dan warga kembali menjual bongkahan kelapa.

“Jadi budaya ekonominya menjadi stuck/berhenti untuk memproduksi kelapa menjadi barang jadi karena diambil oleh industri,” urai Dr. Graal.

Padahal menurutnya, warga Maluku Utara seharusnyasetelah dahulu menjual bongkahan kelapa, mengolah jadi kopra,berikutnya adalah bisa menghasilkan VCO, sampo, saos, ataukecap dari kelapa.

“Warga harus berdaya dengan mengolah sumber daya alam berkelanjutan yang ada di sekitarnya. Mereka berkenan melakukan pendampingan dan mendorong pemerintah daerah (terutama kabupaten) untuk bisa mengajukan proposal sesuaidengan kebutuhan masyarakat, juga mendorong Pemda menghidupkan kembali sentra-sentra IKM yang sudah dibangun di Maluku Utara,” tegasnya.

Apresiasi bahwa Kementerian Perindustrian sudahmembuka pintu lebar dan siap sedia membantu. Kembali, giliranPemerintah Daerah harus proaktif menyusun proposal sesuaidengan kebutuhan masyarakat Maluku Utara dan mengonsultasikannya dengan pihak Kementerian.

Perlu mitigasi dampak negatif pertambangan

Menyambangi Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral, ia diskusi panjang lebar terkait persoalan tambangdi Maluku Utara dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara.

Ia mempertanyakan bagaimana implementasi kebijakan pertambangan Pemerintah Pusat di Maluku Utara selama ini, karena begitu banyak dampak-dampak negatif yang ditimbulkan.

Pemerintah Pusat perlu memitigasi dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan akibat aktivitas pertambangan. Janganbiarkan luka itu menganga dan secara jelas terlihat. Sebagai pihak pemberi IUP, Pemerintah Pusat perlu komitmen dan konsekuen mengawasi juga bertanggung jawab atas aktivitaspertambangan yang berjalan. Kepedulian negara tecermin dari kebijakannya yang berpihak pada rakyat, tegas Dr. Graal.

Ia memahami ada potensi ekonomi dari aktivitas pertambangan, tapi tentu tanggung jawab lingkungan dan sosial khususnya di daerah lingkar tambang perlu konsekuen dilakukan. Pemerintah Pusat perlu mewaspadai ekses berikutnya ketika konflik horizontal antar warga dan perusahaan kerap terjadi.

Pihak kementerian merespons bahwa mereka sedang berupaya optimal untuk memitigasi berbagai persoalan, termasuk memantapkan peran Inspektur Tambang di setiap provinsi untuk mengawasi aktivitas pertambangan setiap perusahaan dan juga menggunakan teknologi untuk pemetaan masalah lingkungan dan pengawasan AMDAL.

Mereka memahami bahwa kebanyakan IUP di Maluku Utara ini diterbitkan oleh kepala daerah periode-periode lalu (bukan kementerian/pemerintah pusat), sehingga dalam praktiknya(bahkan sejak awal) banyak kekurangan.

Mag Fir
Editor