poskomalut, Kepala Syahbandar Pelabuhan Perikanan Tobelo Halmahera Utara (Halut), Nurfahwan F. S. Pabela mengadakan rapat bersama nelayan, Senin (30/06/2025).

Rapat berlangsung di kantor Pelabuhan Perikanan Tobelo membicarakan terkait sistem pelayanan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Nurfahwan F. S. Pabela menyebut rapat membahas penerbitan SPB sudah kedua kali dilakukan.

“Seharusnya penerbitan SPB itu dilakukan pemohon atau pihak nahkoda kapal maupun penanggungjawab perusahaan, karena syahbandar hanya bersifat untuk menindaklanjuti apa yang diajukan bagi pemohon,”ucapnya.

Nurfahwan menambahkan, dalam rapat selalu saja disentil terakit dengan pelayanan penertipan SPB. Ia berjanji akan berupaya menyiapkan pelayanan secara optimal.

Lanjutnya, terkait dengan tuduhan yang mengarah kepada dirinya mengenai mempersulit pembuatan SPB dan pungli menurut kepala syahbandar tidak benar.

“Sedangkan untuk surat pernyataan kesiapan kapal berangkat dari perikanan nahkoda atau disebut master sistem seharusnya yang membuat adalah mereka, kami hanya membantu untuk membuat surat permohonan penerbitan SPB,” jelas Nurfahwan.

Ia mengaku selama ini tidak perna mempersulit nahkoda kapal atau pengusaha saat pengajuan proses SPB.

“Selama ini tidak pernah melakukan pungli dalam pengurusan SPB, semuanya gratis, tidak ada intimidasi kepada nahkoda kapal atau pelaku pengusaha,”tandasnya.

Mag Fir
Editor