Komisi I Belum Masukan Skala Prioritas ke RAPBD
TERNATE-PM.com, Komisi I DPRD belum dapat menyikapi Rancangan Angggran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020, lantaran perlu mengundang mitra kerja Komisi I untuk mengetahui skala prioritas pengusulan.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Moctar Bian pada Posko Malut, Rabu (13/11/2019). Menurutnya, rapat Badan Anggran dan Komisi I yang dilakukan beberapa waktu lalu terpaksa dipending. Karena Komisi I belum mendapati skala prioritas yang akan diusulkan kedalam RAPBD 2020.
“Komisi
I dengan kondisi sekarang ini harus mengundang mitra terkait, supaya kita bisa
tau skala prioritas apa yang mengusulkan anggaran mereka. Namun kita tak ada
waktu untuk itu,” ucap Moctar Bian.
Senada
disampaikan Sekertaris Komisi I, Muzakir Gamgulu. Dirinya menyebutkan, ada beberapa poin yang akan menjadi usulan
komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan, diantaranya terkait rancangan
pengusulan pembangunan jembatan penyebrangan Sulamadaha –Hiri dan
Sekertariat Penyidik PPNS di lingkup
Pemerintah Kota Ternate.
“Sebelumnya Sekertariat PPNS masuk kedalam KUA PPAS, tetapi tidak tergambar pada APBD. Menyangkut sekertariat dimana nantinya seluruh PPNS itu terkumpul dalam satu wadah, sehingga kalau ada masalah kita tak usah mencari mereka namun hanya ke sekertariat saja,” tutup Muzakir. (beb/red)
Komentar