MABA-PM.com, Komisi I DPRD Halmahera Timur (Haltim) bakal memanggil panitia pelaksana pemilihan kepala desa (Pilkades) untuk menindaklanjuti hasil pemilihan dan sengketa pilkades serentak tahun 2021.
Ketua Komisi I, Yusak Iramis mengatakan, pihaknya telah menyurat ke panitia untuk melakukan pertemuan membicarakan hasil pemilihan dan sengketa Pilkades.
“Jadi besok Jam 10 Wit, kita akan lakukan pertemuan dengan panitia untuk membahas sengketa Pilkades yang sementara berjalan atau ditangani panitia,” kata Yusak saat ditemui di kantor DPRD, Selasa (21/11/2021).
Bukan hanya itu, kata dia, Komisi I juga bakal mempertanyakan surat edaran dari panitia Pilkades terkait dengan ASN yang mengundurkan diri dari PNS untuk maju bertarung sebagai kepala desa.
“Jadi Komisi I akan mempertanyakan surat edaran tersebut pada rapat dengan panitia, atas dasar hukum apa sehingga para PNS yang mencalonkan diri sebagai kades harus mengundurkan diri,” kata Yusak, seraya menambahkan, hingga saat ini dirinya juga belum mendapatkan surat edaran tersebut.



Tinggalkan Balasan