TERNATE-PM.com Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate Mohtar Bian mengingatkan alokasi dana kelurahan di 8 Kecamatan kota Ternate, agar digunakan sesuai petunjuk.

“Kita sangat mengapresiasi pengucuran anggaran tersebut ke masing-masing kelurahan. Kita perlu mengawasi, jangan sampai anggaran yang diamanahkan nantinya malah menjadi kasus hukum,” jelas Mohtar Bian pada Posko Malut.com selesai Rapat Paripurna, Jumat (08/11/2019).

Seperti diketahui anggaran untuk setiap kelurahan, pengucuranannya diperuntukan 60 persen untuk fisik, dan 40 persen untuk pemberdayaan masyarakat. “Saat ini baru rapat mendengar laporan dari 8 kecamatan, yang diselenggarakan kemarin, bahwa alokasi anggaran program baru belum sampai 100%,”jelasnya.

Senada, wakil ketua Jainul Rahman, juga mengingatkan dalam penggunaan anggaran harus sesuai dengan peruntukan dan tepat sasaran.

Saat ini cuma rapat koordinasi antara kecamatan, dan besok pihaknya akan turun ke lapangan di mulai dari kecamatan luar yaitu Batang dua dan seterusnya ke seluruh kecamatan kota Ternate dalam pemantauan lapangan.

Dalam hal ini, pihak kecamatan diminta untuk terus memantau dan bersinergi dengan kelurahan agar tidak terjadi penyimpangan dana tersebut. (Cr02/red)