poskomalut, Komisi II DPR RI berjanji bakal memanggil panglima TNI untuk membahas sengketa lahan antara TNI Angkatan Udara (AU) dengan masyarakat Morotai.

“Ketua komisi merespon dan menyatakan setelah kembali ke Jakarta, komisi II akan memanggil panglima untuk membahas masalah sengketa lahan di Morotai dan ketua komisi sampaikan di depan Pemprov dan Muspida,” kata Kepala Bappeda Morotai Ahdad Hi Hasan mengutip pernyataan Ketua Komisi II, Dr. H. M. Rifqi Nizami Karsayuda saat rapat bersama dengan membahas masalah pengawasan terhadap fungsi GTRA di Ternate, Senin (28/7/2025).

Respon DPR RI itu disampaikan setelah Ahdad mewakili Bupati Morotai yang mengungkapkan masalah lahan lingkar bandara hingga kini tidak pernah selesai antara masyarakat dan TNI AU.

“Dalam forum yang dihadiri gubernur, Muspida Provinsi Kanwil Pertanahan jajaran kepala pertanahan kabupaten/kota, bupati wali kota se-Provinsi Malut, saya mewakili Pak Bupati Morotai, saya sampaikan masalah sengketa lahan yang belum tuntas dan masalah ini direspon komisi II bahwa jika ini berkaitan dengan instansi vertikal maka komisi II akan campur tangan,” jelasnya.

Selain masalah sengketa lahan, Ahdad juga mengungkapkan soal status kawasan hutan untuk pulau-pulau kecil di Morotai.

“Sampai hari ini, Pulau Dodola, Pulau Kolorai, Pulau Galo Galo, Ngele-Ngele sebagian besar masih masuk kawasan hutan padahal warga sudah tinggal sebelum Indonesia merdeka, sehingga negara harus menjamin kehidupan warga,” ungkapnya.

Dengan adanya penyampaian itu tambah Ahdad, komisi II juga berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut dengan memanggil Kementerian Kehutanan untuk dibicarakan.